Minggu, 01 Maret 2009
4. Aliran Dan Pengaruhnya Terhadap Amal
a. Deskripsi masalah Sebagaimana kita maklumi bahwa syarat sah dan maqbulnya ibadah yang dilakukan seseorang adalah Islam , sehingga semua ibadah yang dilakukan selain orang Islam tidak sah . Bertolak dari ketentuan syarat tersebut , kita melihat fenomena Islam di Indonesia akhir-akhir ini kian marak dengan berbagai aliran dan paham baru baik yang masih mengikatkan diri sebagai aliran ASWAJA maupun yang tidak . Realitanya tidak jarang satu dengan yang lain saling sesat menyesatkan bahkan mengkafirkan . b. Pertanyaan 1. Bagaimanakah pemahaman syarat Islam diatas ? Adakah sampai memasukkan syarat harus berfaham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah ? 2. Bagaimana pengertian hukum kafir yang diberikan pada aliran yang menerapkan bentuk-bentuk bid'ah tertentu ? (PP Al Mubarok Medono Pekalongan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar